Warga Padang Simpan Uang Palsu

Warga Padang, Sumatra Barat, harus mendekam di penjara lantaran menyimpan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 21 lembar.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 28 Jun 2012, 22:52 WIB
Warga Padang, Sumatra Barat, harus mendekam di penjara lantaran menyimpan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 21 lembar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya