Vonis untuk Dukun Cabul Diprotes Ibu-ibu

Sejumlah ibu mengamuk pascahakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan di PN Denpasar.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 25 Mei 2012, 06:35 WIB
Sejumlah ibu mengamuk pascahakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan di PN Denpasar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya