Melalu kuasa hukumnya, Mulyaharja, terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti tidak menggunakan haknya untuk melakukan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Nunun Tak Gunakan Hak Eksepsi
Melalu kuasa hukumnya, Mulyaharja, terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti tidak menggunakan haknya untuk melakukan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
diperbarui 02 Mar 2012, 18:04 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gibran Kunjungi Warga Korban Banjir di Kampung Melayu dan Cawang
Cara Meredakan Sakit Perut: Panduan Lengkap Mengatasi Nyeri Perut
PKS Akui Kemenangan Pramono-Rano Karena Anies Effect: It's a Fact
Anak Buah Prabowo Siapkan Pabrik Percontohan Garam Industri di NTT
Pembelajaran SD dan SMP di Kota Madiun Ini Disebut Mirip di Jepang, Kok Bisa?
Tak Hanya Melawan Kanker, Pasien Kanker Anak Kerap Jadi Korban Bullying
Sambangi BEI, Menko AHY Sebut Infrastruktur jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Arti Nama Nur, Makna Mendalam di Balik Nama Penuh Cahaya
Fakta Selective Mutism yang Ditampilkan di Drakor When the Phone Rings, Sungguhan Ada di Dunia Nyata
Kapitalisasi Pasar Stablecoin Cetak Rekor Tertinggi, Tether Dominan
Dibuang Manchester United dan Amorim, Ruud van Nistelrooy Berpeluang Langsung Balas Dendam
350 Quote Funny yang Menghibur dan Bikin Ngakak