SK 188 Soal Izin Pertambangan Dicabut

Warga Kecamatan Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat meluapkan kegembiaraan setelah menerima salinan resmi surat keputusan pencabutan SK 188 Tahun 2010 mengenai izin usaha pertambangan.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 07 Feb 2012, 07:27 WIB
Warga Kecamatan Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat meluapkan kegembiaraan setelah menerima salinan resmi surat keputusan pencabutan SK 188 Tahun 2010 mengenai izin usaha pertambangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya