Unggas berkicau atau burung berkicau koleksi pribadi kini harus didaftar untuk sertifikasi di kantor kecamatan masing-masing. Petugas akan menyita unggas yang belum mendapat sertifikasi karena dianggap ilegal.
Kini, Unggas Peliharaan Punya Sertifikat
Unggas berkicau atau burung berkicau koleksi pribadi kini harus didaftar untuk sertifikasi di kantor kecamatan masing-masing. Petugas akan menyita unggas yang belum mendapat sertifikasi karena dianggap ilegal.
diperbarui 02 Feb 2012, 18:08 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN 12% Diprediksi Tambah Penerimaan Negara Rp 75 Triliun
Pramono Menang Telak di TPS Sendiri
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Jabar 77%: Acep-Gitalis 10,64%, Jeje-Ronal 9,22%, Syaikhu-Ilham 17,94%, Dedi-Erwan 62,20%
Ini Pesan Calon Wakil Gubernur Lampung Sutono di Hari Pencoblosan
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Jateng Suara Masuk 70,67%: Andika-Hendi 42,04%, Luthfi-Yasin 57,96%
Dampak Benih Lobster Dilegalkan: Nelayan Semringah, Pembudidaya Ketiban Untung
7 Arti Mimpi Bertemu Presiden Joko Widodo, Simbol Keberkahan atau Peringatan?
Fokus : Mencoblos di Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Ayu Ting Ting dan Keluarga Kompak Kenakan Busana Senada, Berikan Hak Suara di Pilkada 2024
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Sumut 2024 Suara 38%: Bobby-Surya 64,80%, Edy-Hasan 34,88%
Para Atlet Paralympic Goalball Peraih Emas Kompak Gunakan Hak Suaranya di TPS Palembang
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Jatim 70,33%: Luluk-Lukman 8,77%, Khofifah-Emil 59,11%, Risma-Gus Hans 32,11%