Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut empat tahun enam bulan penjara kepada terdakwa penyuap hakim Imas Dianasari, yakni Odih Juanda.
Penyuap Hakim Imas Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut empat tahun enam bulan penjara kepada terdakwa penyuap hakim Imas Dianasari, yakni Odih Juanda.
diperbarui 31 Jan 2012, 05:02 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Israel Peringatkan Iran Usai Muncul Wacana Perubahan Doktrin Nuklir
Cara Mengurangi Kolesterol, Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Siap Tempur Mulai 9 Desember 2024
Bank Syariah Indonesia Luncurkan BSI Gold, Intip Keunggulannya
Cara Membuat Spaghetti Carbonara, Resep Autentik Italia yang Lezat dan Creamy
Apa Arti Transformasi: Memahami Perubahan Mendasar dalam Kehidupan
Cara Membuat Spaghetti Bolognese, Resep Klasik Italia yang Lezat
Kulkas LG Bottom Freezer dan InstaView Multi-Door Ini Wajib Kamu Miliki di Rumah!
Monitoring Itu Apa: Panduan Lengkap Pemantauan Sistematis
Cara Membuat Stik Keju, Panduan Lengkap untuk Camilan Gurih dan Renyah
Rangking FIFA Timnas Indonesia Meroket, Berhasil Salip Gambia hingga Kongo
Monitor Itu Apa: Panduan Lengkap Tentang Perangkat Penting Komputer