Polisi Tanjung Perak Bekuk Pengedar Uang Palsu

Dua anggota sindikat pengedar uang palsu diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menyita uang palsu senilai Rp 500 juta.

oleh budi.iswara diperbarui 25 Jan 2012, 23:43 WIB
Dua anggota sindikat pengedar uang palsu diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menyita uang palsu senilai Rp 500 juta.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya