Sebanyak 33 PNS di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bandung, mangkir pada hari pertama masuk kerja usai libur tahun baru. Mereka terancam sanksi disiplin.
Mangkir Kerja, PNS Terancam Sanksi
Sebanyak 33 PNS di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bandung, mangkir pada hari pertama masuk kerja usai libur tahun baru. Mereka terancam sanksi disiplin.
diperbarui 02 Jan 2012, 16:21 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Nataru, Penumpang Kereta Api Meningkat Signifikan
Hasil Liga Inggris: Manchester United Telan Kekalahan Lagi, Liverpool Makin Nyaman di Puncak
UAH Wanti-Wanti, Dosa-Dosa yang Jadi Penghalang Turunnya Rahmat Allah dan Terkabulnya Doa
Tips Umroh Mandiri: Panduan Lengkap Perjalanan Ibadah Hemat
BPBD Peringatkan Warga Pesisir Jakarta Waspadai Potensi Banjir Rob hingga Awal Tahun 2025
Tren Susu Mentah Meningkat, Apa Bahayanya Tanpa Dipasteurisasi?
Ruben Amorim Tertekan dan Pekerjaannya Terancam, Mantan Pemain Bersedia Latih Manchester United
Fakta Unik Tahu Gejrot Makanan Khas Cirebon Wajib Dicoba
Misteri Lubang Gravitasi di Samudra Hindia Terungkap
Kisah Penghafal Al-Qur'an yang Kesulitan Sholat Khusyuk, Ternyata Ini Penyebabnya Ungkap UAH
Catat, Ini Sejumlah Larangan Saat Rayakan Malam Tahun Baru 2025 di Kota Tua Jakarta
Ahmad Dhani Ungkap Selalu Suntik Hormon Sebelum Manggung Bareng Dewa 19