Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
Kayu Ilegal dan Miras Disita
Lima ribu meter kubik kayu ilegal yang akan dijual ke Kalimantan disita tim gabungan pemberantasan penebangan liar Pemkab Kepulauan Sula.
diperbarui 14 Nov 2011, 18:14 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Batang Tumbuhan: Struktur, Fungsi, dan Jenis-jenisnya
Cara Membuat Bubur Kacang Hijau yang Lezat dan Bergizi, Perhatikan Waktu Merebusnya
Ciri-Ciri Masa Kritis Demam Berdarah: Panduan Lengkap Mengenali dan Menangani DBD
Banyak Mobil Listrik Bermunculan, Toyota Bersikeras MPV Hybrid Tetap Dicari Konsumen
UNJ dan PesonaEdu Angkat Pendidikan Indonesia Lewat Kompetisi Nasional 2024
Tips Agar Kepala Bayi Tidak Peyang: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, dari Seputar Pilkada sampai Kesehatan
Ruben Amorim Sebut Andil Ruud van Nistelrooy di Balik Melejitnya Pemain Manchester United saat Lawan Everton
Gugatan Cerai Venna Melinda Terhadap Ferry Irawan Dikabulkan Secara Verstek
KRL Jabodetabek Dinilai Paling Unggul Sediakan Layanan Khusus Disabilitas
HP Android Asal China Ini Hadir dengan Baterai Monster 8000mAh, Tertarik?
Anak Gantikan Orangtuanya Nyoblos, KPU Palembang Gelar PSU di 5 TPS