Nenek Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Jajaran Satreskrim Polres Banyumas, Jateng, membekuk seorang nenek asal Kabupaten Wonosobo yang hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Banyumas. Dari tangan tersangka, polisi menyita lebih dari Rp 4 juta uang palsu.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 03 Nov 2011, 23:29 WIB
Jajaran Satreskrim Polres Banyumas, Jateng, membekuk seorang nenek asal Kabupaten Wonosobo yang hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Banyumas. Dari tangan tersangka, polisi menyita lebih dari Rp 4 juta uang palsu.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya