Pengusaha Jasa Ekspedisi Tuntut Ganti Rugi

Puluhan pengusaha jasa ekspedisi pengiriman barang resah dan menuntut ganti rugi kepada PT Primavista, agen Kapal Marina Nusantara. Mereka mengaku rugi hingga Rp 55 miliar akibat barang-barangnya terbakar.

oleh agung.binarko diperbarui 04 Okt 2011, 12:22 WIB
Puluhan pengusaha jasa ekspedisi pengiriman barang resah dan menuntut ganti rugi kepada PT Primavista, agen Kapal Marina Nusantara. Mereka mengaku rugi hingga Rp 55 miliar akibat barang-barangnya terbakar.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya