Mensos: Masa Tanggap Darurat Dua Minggu

Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri menyatakan masa tanggap darurat akan diberlakukan selama dua minggu di daerah yang terkena dampak gempa. Keputusan itu diberikan menyusul gempa berkekuatan 6,7 skala Richter yang mengguncang Singkil, NAD.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 07 Sep 2011, 00:45 WIB
Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri menyatakan masa tanggap darurat akan diberlakukan selama dua minggu di daerah yang terkena dampak gempa. Keputusan itu diberikan menyusul gempa berkekuatan 6,7 skala Richter yang mengguncang Singkil, NAD.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya