Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan surat keputusan bersama atau SKB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah itu harus segera direvisi. Sebab, isi dalam SKB tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini.
Mahfud: SKB Pendirian Rumah Ibadah Harus Direvisi
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan surat keputusan bersama atau SKB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah itu harus segera direvisi. Sebab, isi dalam SKB tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini.
diperbarui 15 Sep 2010, 12:51 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu UNHCR: Sejarah, Peran, dan Dampaknya di Indonesia
Apa Itu P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan dan Implementasinya
Kenali Apa Itu Pajak: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya
Apa Itu Oposisi? Ketahui Fungsi dan Perannya dalam Politik
Jasindo Kucurkan Rp 5,85 Miliar Demi Program Berkelanjutan
Apa itu Pemanasan Global: Fenomena yang Mengancam Bumi Kita
Apa Itu TPS? Ketahui Fungsi dan Peran Pentingnya untuk Pemilu
Apa Itu Trading? Ini Pengertian, Jenis, dan Strategi Suksesnya bagi Pemula
Apa itu Virtual: Memahami Konsep, Jenis, dan Manfaatnya
Daftar Lengkap Barang dan Jasa Bebas PPN 12% Tahun 2025, Dari Bahan Pokok Hingga Layanan Pendidikan
350 Quote Kecantikan yang Menginspirasi dan Memotivasi
45 Ide Masak Apa yang Praktis dan Lezat untuk Menu Sehari-hari