Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan surat keputusan bersama atau SKB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah itu harus segera direvisi. Sebab, isi dalam SKB tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini.
Mahfud: SKB Pendirian Rumah Ibadah Harus Direvisi
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan surat keputusan bersama atau SKB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah itu harus segera direvisi. Sebab, isi dalam SKB tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini.
diperbarui 15 Sep 2010, 12:51 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Australia Main Imbang Lawan Arab Saudi, Timnas Indonesia Wajib Menang
Memahami Medium Long Shot adalah Kunci Pengambilan Gambar yang Efektif
Kevin Diks Disorot Media Jepang: Timnas Indonesia Kini Punya Bek Rasa Striker
Etos Kerja Adalah Perilaku Positif, Pahami Kunci Sukses Meniti Karier Profesional
Rupiah Dibuka Melemah, Siap-siap Kembali Tembus 16.000 per Dolar AS
IHSG Dibuka Melemah, 123 Saham Anjlok
Prabowo Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Pemerintah Peru
Prabowo dan PM Albanese Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Strategis Indonesia-Australia
Siapa Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra?
9 Arti Mimpi Mau Dibunuh Orang Tapi Gagal, Jangan Terlalu Khawatir
Meta akan Tebar Iklan ke Threads mulai Januari 2025?
Jika Takdir Sudah Ditentukan, Mengapa Harus Berdoa? Begini Nasihat Ustadz Abdul Somad