Sri Sumartini Direkomendasikan Berhenti Tidak Hormat

AKP Sri Sumartini terbukti melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik Polri. Ia dianggap tidak layak lagi menjadi anggota Polri.

oleh andiyanto diperbarui 01 Feb 2011, 09:58 WIB
AKP Sri Sumartini terbukti melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik Polri. Ia dianggap tidak layak lagi menjadi anggota Polri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya