Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), membenarkan pernah menerima uang Rp 200 juta dari Ahmad Fathanah (Liputan6.com/ Abdul Aziz Prastowo)
Saat di persidangan, Luthfi mengaku pernah membahas fee pengadaan kuota impor daging sapi dengan Ahmad Fathanah (Liputan6.com/ Abdul Aziz Prastowo).
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10/2013) (Liputan6.com/ Abdul Aziz Prastowo).