KKP Fasilitasi Penyerapan Garam Rakyat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi penyerapan sisa stok garam rakyat 2011 sebesar 234 ribu ton yang masih berada di masyarakat atau pengumpul agar dapat dibeli oleh perusahaan produsen.

oleh agung.binarko diperbarui 20 Mar 2012, 02:02 WIB
120319bmkp3.jpg
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi penyerapan sisa stok garam rakyat 2011 sebesar 234 ribu ton yang masih berada di masyarakat atau pengumpul agar dapat dibeli oleh perusahaan produsen.
Citizen6, Sumenep: MKP Sharif C Sutardjo mengamati garam produksi rakyat Sumenep di dampingi Budi Sulistio dan Bupati Sumenep. (Pengirim: Efrimal Bahri)
Citizen6, Sumenep: MKP Sharif C Sutardjo didampingi Bupati Sumenep menuju tempat acara penyerahan bantuan. (Pengirim: Efrimal Bahri)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi penyerapan sisa stok garam rakyat 2011 sebesar 234 ribu ton yang masih berada di masyarakat atau pengumpul agar dapat dibeli oleh perusahaan produsen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya