Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Menurut penjelasan kuasa hukum Panji, Ali Tanjung, kliennya tersebut tidak bisa hadir karena sakit.
Izin Sakit, Panji Tak Penuhi Panggilan
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Menurut penjelasan kuasa hukum Panji, Ali Tanjung, kliennya tersebut tidak bisa hadir karena sakit.
diperbarui 04 Jul 2011, 19:06 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Selama Dua Tahun Berturut-turut
Ungkap Kepribadian Berdasarkan Wallpaper Layar Kunci HP, Kamu yang Mana?
Banten Tetapkan UMK dan UMSK 2025, Segini Nilainya
BRI Gandeng Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal, Transaksi Tanpa Kartu Kini Lebih Mudah
Rahasia Membersihkan Sayuran Non Organik dari Pestisida dengan Mudah di Rumah
Kuburan Massal di Suriah: Tantangan Berat dalam Mencari dan Mengidentifikasi Jenazah
Link Nonton Series Waktu Kedua Episode 3 di Vidio
Tengku Dewi dan Andrew Andika Resmi Cerai, Kimberly Ryder Plong
Arti Mimpi Kebakaran Rumah: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
7 Potret Perjuangan Talitha Curtis Diet dari Berat 115 Kg, Bisa Kurus 4 Bulan
Ciri-Ciri Teks Anekdot: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Menganalisis
Rahasia Menangani Kacang Almond Slice Agar Renyah dan Tidak Gosong