Setelah Pelimpahan tahap kedua atas tersangka Gayus HP Tambunan terkait kasus dugaan kepemilikan uang Rp28 Milyar dan deposito Rp74 Milyar dari penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya Gayus akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jaksa Beberkan Bukti Korupsi Gayus Tambunan
Setelah Pelimpahan tahap kedua atas tersangka Gayus HP Tambunan terkait kasus dugaan kepemilikan uang Rp28 Milyar dan deposito Rp74 Milyar dari penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya Gayus akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
diperbarui 12 Mei 2011, 09:32 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Program Para Pelatih Pratama Pelatnas PBSI
Arti Mimpi Mati Suri: Makna dan Tafsir yang Mengejutkan
5 Karomah Menakjubkan Sunan Kalijaga, Sungguh Kejadian di Luar Nalar, Fakta atau Mitos?
Penyanyi Belia Bria Itommey Sukses Rilis Album Terbaru 'Tonight it’s Just Me', Cek Linknya di Sini
Tips Menghindari Kenakalan Remaja: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Masyarakat
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Hasil Piala AFF 2024 Vietnam vs Singapura: Menang Agregat 5-1, The Golden Star Tunggu Lawan di Final
Pakai Kaus dan Sarung, Jokowi Sambut Tamu di Rumahnya di Solo yang Jadi Tempat Wisata Dadakan
Pemulung Berkebutuhan Khusus Dikeroyok 2 Pemuda di Jakpus, 1 Pelaku Ditangkap
Arti Mimpi Darah Haid: Tafsir dan Makna Spiritual
Menguak Misteri Tengkorak yang Ditemukan di Tengah Hutan di HST
Lirik Lagu Mencintaimu dari Mahalini Trending Nomor 2, Soundtrack Film 2nd Miracle in Cell No. 7