Majelis Hakim pada tingkat Banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberatkan hukuman Gayus Halomoan Partahanan Tambunan lebih tinggi menjadi 10 Tahun, dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara.
Pengadilan Tinggi Menambah Hukuman Gayus Menjadi 10 Tahun
Majelis Hakim pada tingkat Banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberatkan hukuman Gayus Halomoan Partahanan Tambunan lebih tinggi menjadi 10 Tahun, dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara.
diperbarui 04 Mei 2011, 14:12 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Disengat Tawon: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Mimpi Disambar Petir: Makna dan Tafsir yang Mengejutkan
Fungsi Yakult: Manfaat dan Cara Kerja Minuman Probiotik
Apple Lebih Pilih Investasi di Vietnam Ketimbang Indonesia, Ternyata Ini Alasannya
Kejagung Periksa Sekretaris Mendag Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula
Mimpi Melihat Gunung di Depan Mata: Makna dan Tafsir Mendalam
Mantan Pejabat Brasil Kembalikan Toilet yang Dicopot dari Kantornya Saat Menjabat
Betah di Zona Merah, Berikut Kinerja Kripto Shiba Inu Coin 6 Januari 2025
Arti Mimpi Bertemu Presiden: Makna dan Tafsir yang Menarik
Jejak Karier Patrick Kluivert, Calon Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Shin Tae-yong
Viral Video Bocah Dianiaya di Pondok Pesantren, Polisi Periksa Pengurus
11 Cara Kecil untuk Mengubah Hidup Anda Sekarang Juga