Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).
KPK Kembali Periksa MRM dan MEI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).
diperbarui 27 Apr 2011, 18:01 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ancaman Militer Adalah Tantangan Serius bagi Kedaulatan Negara
Plengsengan Adalah: Mengenal Lebih Dalam Tentang Sistem Sanitasi Tradisional
Tips Frugal Living: Panduan Lengkap Menjalani Gaya Hidup Hemat dan Bijak
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Tinggi tapi Trennya Menurun
Penyerbukan Sendiri Adalah: Pengertian, Proses, dan Dampaknya pada Tumbuhan
Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Cirebon Diduga Dipaksa Bersedekah dan Dibuntuti Banyak Pengemis
Tak Cuma Gunawan Sadbor, Ada 85 Influencer Ditangkap karena Promosikan Judi Online
Top 3: Kenaikan UMP 2025 Diumumkan Akhir November
Top 3 Islami: Hukum Sholat Subuh Kesiangan Menurut UAH dan Buya Yahya, Solusi Terbaik Menghadapi Masalah Kata Gus Baha
Tips Agar Percaya Diri: Panduan Lengkap Meningkatkan Kepercayaan Diri
Truk Tronton Hantam Deretan Ruko di Turunan Silayur Semarang, 2 Orang Tewas
Tips Menghafal Cepat: Panduan Lengkap Meningkatkan Daya Ingat