Terkait kasus penagih utang Citibank yang menewaskan Irzen Octa, Komisi Keuangan dan Perbankan DPR akan mengumumkan rumusan sanksi untuk bank tersebut.
DPR Akan Umumkan Rumusan Sanksi Citibank
Terkait kasus penagih utang Citibank yang menewaskan Irzen Octa, Komisi Keuangan dan Perbankan DPR akan mengumumkan rumusan sanksi untuk bank tersebut.
diperbarui 08 Apr 2011, 12:17 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menag: Natal 2024 Bukan hanya Perayaan Spiritual, tapi Momen Perkuat Persatuan dan Toleransi
Hasil BRI Liga 1 Bali United vs Persebaya Surabaya: Serdadu Tridatu Beri Bajul Ijo Kekalahan Kedua
Fungsi Beriman Kepada Hari Akhir: Memahami Makna dan Manfaatnya
PPN Naik ke 12%, Ekonom Jelaskan Pentingnya Insentif untuk Antisipasi Kenaikan Biaya Produksi
Kenaikan PPN ke 12% Jadi Langkah Moderat Pemerintah Saat Ini
Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding Jadi Tersangka
Mantan Pacar Liam Payne Sophia Smith Tunangan 2 Bulan Setelah Kematian Tragis Mantan Personel One Direction
Pemerintah Tak Impor Pangan Mulai 2025
Gus Baha Ungkap kenapa Rasulullah Wajib Sholat Tahajud, Ternyata Demi Syafaat Umatnya di Hari Kiamat
Said Abdullah Mengimbau Agar Isu yang Melibatkan Hasto Kristiyanto Tidak Semakin Meluas
Kesaksian Penumpang Selamat Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Ada Suara Ledakan dan Dentuman
Prabowo Dapat Kain Bentenan dari Minahasa saat Natal Nasional 2024, Ini Maknanya