Rahmat Sulistyo alias Icha, tersangka kasus pemalsuan identitas pernikahan di Bekasi, Jabar, terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Icha Terancam Tujuh Tahun Penjara
Rahmat Sulistyo alias Icha, tersangka kasus pemalsuan identitas pernikahan di Bekasi, Jabar, terancam hukuman tujuh tahun penjara.
diperbarui 03 Apr 2011, 13:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8: Smartphone Flagship dengan Kamera Hasselblad Terbaru
VIDEO: AKP Dadang Iskandar Ngamuk saat Serahkan Diri
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Jumat 22 November 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Mendag Blusukan ke Pasar Klaten Cek Harga Minyakita hingga Beras, Ini Hasilnya
Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal: Panduan Lengkap untuk Pecinta Raja Buah
Hukum Memberikan Mahar dari Harta Haram dan Konsekuensi Pernikahannya
222 Nama WiFi Keren yang Unik dan Kreatif untuk Router Anda
Siswa Disabilitas Netra di India Jalani Pelatihan Penggunaan Kacamata Berteknologi AI
Chicco Jerikho Comeback ke Layar Kaca Lewat Sinetron Ikrar Cinta Suci di SCTV
Saksikan Sinetron My Heart Episode Jumat 22 November 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tips Interview Kerja: Panduan Lengkap Menaklukkan Wawancara dan Meraih Pekerjaan Impian
Polda Metro Akan Kembali Periksa Firli Bahuri pada Pekan Depan