Untuk bisa membawa pulang jatah beras rakyat miskin, warga harus membayar sejumlah uang yang disebut pajak. Pemerintah setempat tak membantah adanya pungutan tersebut.
Ambil Raskin, Warga Harus Bayar Pajak
Untuk bisa membawa pulang jatah beras rakyat miskin, warga harus membayar sejumlah uang yang disebut pajak. Pemerintah setempat tak membantah adanya pungutan tersebut.
diperbarui 03 Apr 2011, 08:48 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Masak Sarden yang Lezat dan Tidak Amis
Habiburokhman DPR soal Isu Partai Cokelat di Pilkada 2024: Tidak Mungkin Polri Dukung Kubu Tertentu
Bek Andalan Liverpool Makin Frustrasi Jelang Laga Penting Lawan Manchester City
Top 3 Islami: Gus Baha Ungkap Cara Agar Senang dan Nyaman Beribadah, Kisah Santri Tak Sadari Kedatangan Nabi Khidir
Cara Mengobati Gondongan dengan Cepat: Panduan Lengkap Mengatasi Penyakit Menular Ini
Cara Masak Sayur Lodeh yang Lezat dan Bergizi, Mudah Dipraktikkan
Cuaca Hari Ini Sabtu 30 November 2024: Jabodetabek Berawan Pagi hingga Malam Hari
BYD Luncurkan Baterai Listrik Baru untuk Mesin Konstruksi
Pengakuan Sopir Pikap Tabrak Bayi hingga Tewas di Jaksel: Lawan Arah Ikuti Google Maps
Membandingkan Return of Investment Bitcoin, Emas, dan IHSG
IHSG Akhir Tahun Berpeluang Tembus 7.300, Saham-Saham Ini Menarik Diburu
Daya Tarik Gubak Hills, Destinasi Menarik untuk Menikmati Pemandangan Kota di Lampung