Gubernur Jatim melarang jamaah Ahmadiyah beraktivitas di wilyahnya. Pascapelarangan polisi dan sejumlah jamaah menurunkan papan nama di kantor sekretariat dan tempat ibadah Ahmadiyah.
Papan Nama Ahmadiyah Diturunkan
Gubernur Jatim melarang jamaah Ahmadiyah beraktivitas di wilyahnya. Pascapelarangan polisi dan sejumlah jamaah menurunkan papan nama di kantor sekretariat dan tempat ibadah Ahmadiyah.
diperbarui 01 Mar 2011, 07:02 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Radang Panggul: Gejala, Penyebab dan Penanganan
Mobil Tua Baru Dibeli Terbakar di Jalan Margonda Depok, Picu Kemacetan hingga 2 Kilometer
Bagaimana Nasib Spektrum Frekuensi Smartfren dan XL Axiata setelah Merger?
Kantongi Duit Rp 620 Miliar dari PT SMI, SUN Energy Siap Bangun Energi Surya
Mengenali Ciri Ciri Bullying dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Benda Gas: Karakteristik Unik dan Sifat-Sifat Pentingnya
5 ASN Pemkot Semarang Dibantu Bedah Rumah oleh PT Taspen, Ini Apresiasi Mbak Ita
4 Potret Boy William Pacu Adrenalin dengan Bungee Jumping Ekstrem Tertinggi di New Zealand, Netizen Gemetar
Analisis Potensi Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala AFF 2024: Thailand, Singapura, atau Malaysia?
4 Perilaku Manusia Saat Ini yang Percepat Kemunculan Dajjal, Diungkap Gus Baha
20 Wisata Mojokerto Terpopuler, Paduan Sejarah dan Keindahan Alam
Penjelasan ICBP Terkait 4 Varian Produk yang Ditarik di Australia