Lagi, Dua Berkas Kasus Cikeusik Dilimpahkan

Polri kembali melimpahkan dua berkas tersangka bentrokan antara Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten ke Kejaksaan Negeri Banten. Jadi, total keseluruhan menjadi lima berkas.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 24 Feb 2011, 06:59 WIB
Polri kembali melimpahkan dua berkas tersangka bentrokan antara Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten ke Kejaksaan Negeri Banten. Jadi, total keseluruhan menjadi lima berkas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya