Dijadikan Tempat Tinggal, Kios Dibongkar

Satpol PP dan Dinas Pasar Semarang, Jateng, membongkar kios Pasar Bulu yang dijadikan tempat tinggal. Selain untuk penertiban, pembongkaran dilakukan untuk mencegah agar kios-kios tidak dipakai sebagai tempat mesum.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 17 Feb 2011, 21:13 WIB
Satpol PP dan Dinas Pasar Semarang, Jateng, membongkar kios Pasar Bulu yang dijadikan tempat tinggal. Selain untuk penertiban, pembongkaran dilakukan untuk mencegah agar kios-kios tidak dipakai sebagai tempat mesum.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya