Kejaksaan Agung enggan mengakui kesalahan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum atas keterlambatan surat pemanggilan sidang terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir.
Kejagung Enggan Akui Kesalahan atas Penundaan Sidang
Kejaksaan Agung enggan mengakui kesalahan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum atas keterlambatan surat pemanggilan sidang terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir.
diperbarui 11 Feb 2011, 00:43 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Fungsi Corong Laboratorium, Panduan Lengkap Menggunakan dan Merawatnya
Langkah Membumi Festival 2024 Jadi Game Changer Keberlanjutan Lingkungan, Intip Ragam Capaiannya!
Ini Fungsi COUNT dan Variasinya di Microsoft Excel, Mahir dalam Waktu Singkat
Tinjau Stasiun KCIC Karawang, Gibran Pastikan Kelancaran Mobilitas Libur Nataru
OPINI: Mengubah Wajah Keselamatan Publik Indonesia Lewat Pemanfaatan Teknologi 5G dan LTE
Fungsi Obat Diclofenac Sodium Beserta Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
KKP Berhasil Tangkap 240 Kapal Ikan Asing, Rugikan Negara Rp 3,7 Triliun
Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024
Rusia Akan Bukan Kantor Perwakilan Ekspor Awal Tahun 2025 di Jakarta
Cara Membersihkan Case HP yang Efektif dan Aman
6 Potret Talitha Curtis ketika Masih Aktif Main Sinetron, Kini Sedang Jalani Diet
Habis Pahing Apa: Mengenal Sistem Penanggalan Jawa dan Maknanya