Empat Belas Tersangka Cek Perjalanan Ditahan

Empat belas tersangka kasus pemberian cek perjalanan dalam Pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/1).

oleh Rio Pangkerego diperbarui 28 Jan 2011, 18:07 WIB
Empat belas tersangka kasus pemberian cek perjalanan dalam Pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/1).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya