Kasus Pelesiran Gayus Diselesaikan dalam Sepuluh Hari

Di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dalam 10 hari. Tak hanya itu, peradilannya pun akan dilakukan terbuka.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 17 Nov 2010, 17:47 WIB
Di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dalam 10 hari. Tak hanya itu, peradilannya pun akan dilakukan terbuka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya