Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang juga anggota DPR-RI dari PKS Mukhamad Misbakhun dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito penerbitan L/C Bank Centu
Politisi PKS Misbakhun Dituntut 8 Tahun Penjara
Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang juga anggota DPR-RI dari PKS Mukhamad Misbakhun dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito penerbitan L/C Bank Centu
diperbarui 14 Okt 2010, 07:06 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Tiroid: Kenali Gejala dan Penanganannya
Negara Apa yang Terletak Paling Utara di Dunia dan ASEAN? Karakteristik dan Tantangannya
Lulus Standarisasi Nasional, PT TPM Kantongi Sertifikat ISPO
Apa Itu NPC? Karakter Non-Pemain dalam Dunia Game dan Media Sosial
Apa Itu NPD? Pahami Penyebab dan Gejala Gangguan Kepribadian Narsistik Ini
100+ Nama Team yang Bagus dan Keren untuk Segala Kebutuhan
Ciri-Ciri Tumor Payudara: Deteksi Dini untuk Kesehatan Optimal
Ciri Khusus Batik Pekalongan Adalah: Keunikan Warisan Budaya Indonesia
Neurobion Putih untuk Apa? Ini Manfaat, Dosis Tepat, dan Efek Samping
Tujuan Membuat Poster Adalah: Panduan Lengkap Membuat Poster yang Efektif
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat: Kalau Kembalikan yang Kau Curi dari Rakyat, Kita Maafkan
Ciri-Ciri Turun Berok: Panduan Lengkap untuk Orang Tua