Tuntutan Dinilai Ringan, Keluarga Korban Mengamuk

Sidang kasus pembunuhan di PN Gowa, Sulsel, ricuh. Keluarga korban pembunuhan mengamuk tidak menerima tuntutan jaksa yang hanya menuntut terdakwa pembunuhan 14 tahun penjara.

oleh budi.iswara diperbarui 08 Okt 2010, 00:41 WIB
Sidang kasus pembunuhan di PN Gowa, Sulsel, ricuh. Keluarga korban pembunuhan mengamuk tidak menerima tuntutan jaksa yang hanya menuntut terdakwa pembunuhan 14 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya