Pemberian Zakat Sebaiknya Melalui Lembaga

Jika disalurkan melalui lembaga-lembaga penerima zakat, tidak akan timbul korban di pihak fakir miskin. Inilah imbauan Ketua BAZNAS Didin Hafidhudin usai menemui Presiden Yudhoyono.

oleh budi.iswara diperbarui 08 Sep 2010, 23:56 WIB
Jika disalurkan melalui lembaga-lembaga penerima zakat, tidak akan timbul korban di pihak fakir miskin. Inilah imbauan Ketua BAZNAS Didin Hafidhudin usai menemui Presiden Yudhoyono.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya