Dua petugas KPK membawa sejumlah berkas dan satu dus dari hasil penggeledahan KPK di kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Riau (DISPORA), Pekanbaru, Rabu (4/4). KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)

oleh muliandani Diperbarui 05 Apr 2012, 10:55 WIB
120405afoto_dispora-riau.jpg
Dua petugas KPK membawa sejumlah berkas dan satu dus dari hasil penggeledahan KPK di kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Riau (DISPORA), Pekanbaru, Rabu (4/4). KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
Dua petugas KPK membawa sejumlah berkas dan satu dus dari hasil penggeledahan KPK di kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Riau (DISPORA), Pekanbaru, Rabu (4/4). KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya