Dua petugas KPK membawa sejumlah berkas dan satu dus dari hasil penggeledahan KPK di kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Riau (DISPORA), Pekanbaru, Rabu (4/4). KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
Dua petugas KPK membawa sejumlah berkas dan satu dus dari hasil penggeledahan KPK di kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Riau (DISPORA), Pekanbaru, Rabu (4/4). KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
Diperbarui 05 Apr 2012, 10:55 WIB120405afoto_dispora-riau.jpg
Dua petugas KPK membawa sejumlah berkas dan satu dus dari hasil penggeledahan KPK di kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Riau (DISPORA), Pekanbaru, Rabu (4/4). KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 Konsultasi PsikologiKapan THR 2025 Cair? Jadwal Pencairan Uang THR untuk ASN dan Karyawan Swasta
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
McLaren Akhirnya Siap Produksi SUV? Inilah Rencana Ambisiusnya!
Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Terbaik untuk Wisata Kuliner di Dunia Versi Time Out
THR Lebaran 2025 Cair Hari Ini 17 Maret
Bulan yang Tepat Perbaiki Akhlak, 6 Sifat Ini Wajib Dihindari Saat Ramadan
Bruno Fernandes Sebut Pemain Manchester United Sakit Hati Gara-Gara Ulah Sir Jim Ratcliffe
Polda Jatim Tangkap Mantan Ketua Ormas di Surabaya, Diduga Cabuli Anak Tiri
Bolehkah Memberikan Zakat Fitrah kepada Keluarga Sendiri? Simak Penjelasan Lengkapnya
Modifikasi Cuaca di Jakarta Sudah Semai 12 Ton Garam Selama Enam Hari untuk Antisipasi Hujan Deras
Doa Mustajab agar Hajatmu Cepat Terkabul
Korea Selatan Minta AS Bebaskan Tarif Impor
Viral Trik Bayi Diberi Makan Mentega agar Tidur Lebih Nyenyak, Apa Kata Ahli?
5 Lokasi Misterius dalam Al-Qur'an yang Masih Menjadi Teka-Teki Hingga Kini