Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggembok mobil yang parkir di badan jalan saat melakukan razia di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (1/3). Razia gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama satuan lalu lintas Polres Jakarta Pusat, dilakukan terhadap sejumlah kendaraan yang melanggar larangan parkir di badan jalan sesuai Perda No 5 Tahun 1999. (Antara)

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggembok mobil yang parkir di badan jalan saat melakukan razia di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (1/3). Razia gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama satuan lalu lintas Polres Jakarta Pusat, dilakukan terhadap sejumlah kendaraan yang melanggar larangan parkir di badan jalan sesuai Perda No 5 Tahun 1999. (Antara)

oleh muliandani diperbarui 01 Mar 2012, 16:51 WIB
120301cfoto_gembok-parkir.jpg
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggembok mobil yang parkir di badan jalan saat melakukan razia di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (1/3). Razia gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama satuan lalu lintas Polres Jakarta Pusat, dilakukan terhadap sejumlah kendaraan yang melanggar larangan parkir di badan jalan sesuai Perda No 5 Tahun 1999. (Antara)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggembok mobil yang parkir di badan jalan saat melakukan razia di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (1/3). Razia gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama satuan lalu lintas Polres Jakarta Pusat, dilakukan terhadap sejumlah kendaraan yang melanggar larangan parkir di badan jalan sesuai Perda No 5 Tahun 1999. (Antara)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya