RSD (24), seorang ibu rumah tangga warga Negara Indonesia (WNI) dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena terlibat penyelundupan sabu seberat 520,2 gram, di Tangerang, Banten, Selasa (14/2). Paket sabu senilai Rp. 1 milar 40 juta tersebut dikirim melalui jasa penitipan dengan modus disembunyikan dalam filter air kepada penerima yakni RSD. (Antara)

RSD (24), seorang ibu rumah tangga warga Negara Indonesia (WNI) dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena terlibat penyelundupan sabu seberat 520,2 gram, di Tangerang, Banten, Selasa (14/2). Paket sabu senilai Rp. 1 milar 40 juta tersebut dikirim melalui jasa penitipan dengan modus disembunyikan dalam filter air kepada penerima yakni RSD. (Antara)

oleh muliandani diperbarui 14 Feb 2012, 18:36 WIB
120214cfoto_sabu-tangkap.jpg
RSD (24), seorang ibu rumah tangga warga Negara Indonesia (WNI) dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena terlibat penyelundupan sabu seberat 520,2 gram, di Tangerang, Banten, Selasa (14/2). Paket sabu senilai Rp. 1 milar 40 juta tersebut dikirim melalui jasa penitipan dengan modus disembunyikan dalam filter air kepada penerima yakni RSD. (Antara)
RSD (24), seorang ibu rumah tangga warga Negara Indonesia (WNI) dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena terlibat penyelundupan sabu seberat 520,2 gram, di Tangerang, Banten, Selasa (14/2). Paket sabu senilai Rp. 1 milar 40 juta tersebut dikirim melalui jasa penitipan dengan modus disembunyikan dalam filter air kepada penerima yakni RSD. (Antara)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya