Pensiunan Kementerian Keuangan, Sindu Malik Pribadi menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/2). Sindu mengaku memerintahkan istrinya membakar sejumlah dokumen di rumahnya, beberapa saat setelah penyidik KPK menangkap Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. (Antarafoto)

Pensiunan Kementerian Keuangan, Sindu Malik Pribadi menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/2). Sindu mengaku memerintahkan istrinya membakar sejumlah dokumen di rumahnya, beberapa saat setelah penyidik KPK menangkap Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. (Antarafoto)

oleh agung.binarko diperbarui 07 Feb 2012, 09:32 WIB
120207bfoto-sindu-b.jpg
Pensiunan Kementerian Keuangan, Sindu Malik Pribadi menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/2). Sindu mengaku memerintahkan istrinya membakar sejumlah dokumen di rumahnya, beberapa saat setelah penyidik KPK menangkap Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. (Antarafoto)
Pensiunan Kementerian Keuangan, Sindu Malik Pribadi menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/2). Sindu mengaku memerintahkan istrinya membakar sejumlah dokumen di rumahnya, beberapa saat setelah penyidik KPK menangkap Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. (Antarafoto)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya