Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), I Nyoman Suisnaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10). I Nyoman diduga menerima suap senilai Rp 1,5 miliar pada proyek Program Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal senilai Rp 500 miliar yang berasal dari APBN-P 2011. (Antara)

Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), I Nyoman Suisnaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10). I Nyoman diduga menerima suap senilai Rp 1,5 miliar pada proyek Program Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal senilai Rp 500 miliar yang berasal dari APBN-P 2011. (Antara)

oleh agung.binarko diperbarui 21 Okt 2011, 10:12 WIB
111021bfoto-nyoman-big.jpg
Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), I Nyoman Suisnaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10). I Nyoman diduga menerima suap senilai Rp 1,5 miliar pada proyek Program Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal senilai Rp 500 miliar yang berasal dari APBN-P 2011. (Antara)
Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), I Nyoman Suisnaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10). I Nyoman diduga menerima suap senilai Rp 1,5 miliar pada proyek Program Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal senilai Rp 500 miliar yang berasal dari APBN-P 2011. (Antara)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya