Dalam pembacaan Nota Pembelaan, Luthfi Hasan membantah semua tuduhan JPU. Sementara pengacara Luthfi mengatakan jika kliennya telah dicatut Fathanah untuk meminta uang Rp 1,3 M dari Maria Elizabeth, Direktur PT Indoguna Utama (Liputan6.com/Herman Zakharia
Tak hanya JPU. Kinerja KPK pun disindir Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Luthfi tugas KPK yang melakukan pemberantasan korupsi harus menuntaskan kasus korupsi dengan cara apapun hingga akhirnya terdakwa menjadi seorang terpidana (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dalam pembelaannya, Luthfi Hasan menyindir Jaksa Penuntut Umum (JPU). Luthfi menyebut tuntutan JPU bagaikan angin dari neraka. Sebaliknya, angin dari surga seolah dihembuskan oleh pengacaranya melalui pembelaan yang dilakukan (Liputan6.com/Herman Zakharia
Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang yang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta (Liputan6.com/Herman Zakharia)