[FOTO] Emir PDIP Pertanyakan Status Tersangkanya di Persidangan

Kamis (28/11/13), tersangka dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

oleh reza diperbarui 28 Nov 2013, 09:59 WIB
5-emir-pertanyakan-status-131128c.jpg
Kamis (28/11/13), tersangka dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Usai menjalani persidangan, Emir enggan menjawab pertanyaan wartawan. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Atas kasus tersebut, Emir didakwa dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP didakwa menerima suap sebesar US$ 423.985 terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Dalam sidang yang beragendakan dakwaan itu, Emir Moeis sempat mengutarakan protesnya. Ia merasa bingung atas status tersangka yang dijatuhkan pada dirinya sejak 2012 silam tanpa ada pemeriksaan KPK. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Kamis (28/11/13), tersangka dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya