[FOTO] Luthfi Hasan Dituntut 18 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5M

Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

oleh andiyanto diperbarui 27 Nov 2013, 13:35 WIB
tuntutan-lhi-3-131128a.jpg
Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Hakim juga diminta Jaksa Penuntut Umum untuk mencabut hak-hak tertentu bagi Luthfi dalam memilih dan dipilih dalam jabatan publik (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Luthfi Hasan Ishaaq (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya