[FOTO] Terlibat Suap MA, Anak Buah Hotma Sitompul Dituntut 5 Tahun

Mario Cornelio Bernardo, seorang pengacara yang juga menjadi anggota tim advokat Hotma Sitompul dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan hukuman 5 tahun penjara (Liputan6.com/Faisal R Syam).

oleh Rio Pangkerego diperbarui 25 Nov 2013, 20:31 WIB
5foto-tuntut-131126a.jpg
Mario Cornelio Bernardo, seorang pengacara yang juga menjadi anggota tim advokat Hotma Sitompul dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan hukuman 5 tahun penjara (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Tidak hanya itu, jaksa juga menuntut agar haknya sebagai pengacara dicabut (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Selain diganjar dengan penjara, Mario juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Mario diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 UU tentang Pemberantasan Korupsi. Atas kasus yang dilakukan, Mario diancam maksimal lima tahun penjara (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Mario dituntut jaksa karena terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Pegawai Mahkamah Agung dan staf Hakim Agung Andi Abu Ayub Saleh, Suprapto. Dugaan suap Mario dilakukan melalui perantara Djodi Suratman (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Mario Cornelio Bernardo, seorang pengacara yang juga menjadi anggota tim advokat Hotma Sitompul dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan hukuman 5 tahun penjara (Liputan6.com/Faisal R Syam).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya