[FOTO] Terlibat Suap, Pegawai MA Dituntut 3 Tahun

Senin (25/11/13), Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), tertunduk saat mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

oleh sendi.setiawan diperbarui 25 Nov 2013, 23:07 WIB
foto-ma-djodi-supratman-3-131125-c.jpg
Senin (25/11/13), Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), tertunduk saat mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Tuntutan jaksa itu dilihat dari anggapan bahwa perbuatan Djodi dilakukan ketika pemerintah sedang giat-giatnya memberantas korupsi (Liputan6.com/ Faisal R Syam).
Jaksa menuntut Djodi 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 5 bulan kurungan penjara dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Senin (25/11/13), Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), tertunduk saat mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya