Konteks Tugas Operasi Militer Perang

“Pembinaan Hukum di lingkungan TNI ditempatkan secara strategis sebagai landasan dan perekat dalam pembangunan TNI, baik sebagai landasan kekuatan pokok pertahanan dalam konteks tugas Operasi Militer Perang (OMP), maupun landasan sebagai salah satu komponen pembangunan bangsa dalam hubungan pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP)”.

oleh agung.binarko diperbarui 05 Des 2011, 00:15 WIB
111202crakernas3.jpg
“Pembinaan Hukum di lingkungan TNI ditempatkan secara strategis sebagai landasan dan perekat dalam pembangunan TNI, baik sebagai landasan kekuatan pokok pertahanan dalam konteks tugas Operasi Militer Perang (OMP), maupun landasan sebagai salah satu komponen pembangunan bangsa dalam hubungan pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP)”.
Citizen6, Cilangkap: Rakernis yang mengambil tema “Optimalisasi Dukungan Hukum dalam Pelaksanaan Tugas Pokok TNI” ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 1 s.d 2 Desember 2011, diikuti oleh 44 orang peserta. (Pengirim: Badarudin Bakri)
Citizen6, Cilangkap: Panglima TNI menyampaikan bahwa pembinaan hukum TNI sebagai landasan kekuatan pokok pertahanan bermakna teraktualisasinya fungsi hukum sebagai alat kontrol TNI. (Pengirim: Badarudin Bakri)
“Pembinaan Hukum di lingkungan TNI ditempatkan secara strategis sebagai landasan dan perekat dalam pembangunan TNI, baik sebagai landasan kekuatan pokok pertahanan dalam konteks tugas Operasi Militer Perang (OMP), maupun landasan sebagai salah satu komponen pembangunan bangsa dalam hubungan pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP)”.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya