Gratifikasi KPK Dilelang

Peserta mengangkat nomor urutnya sebagai syarat menawar barang saat lelang barang gratifikasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (11/10). Sebanyak 68 barang gratifikasi yang dihimpun dalam kurun waktu tahun 2009 hingga Oktober 2011 dilelang kepada masyarakat umum sebagai kekayaan negara.(Antara)

oleh agung.binarko diperbarui 11 Okt 2011, 03:27 WIB
111011bfoto-lelang-big.jpg
Peserta mengangkat nomor urutnya sebagai syarat menawar barang saat lelang barang gratifikasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (11/10). Sebanyak 68 barang gratifikasi yang dihimpun dalam kurun waktu tahun 2009 hingga Oktober 2011 dilelang kepada masyarakat umum sebagai kekayaan negara.(Antara)
Peserta mengangkat nomor urutnya sebagai syarat menawar barang saat lelang barang gratifikasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (11/10). Sebanyak 68 barang gratifikasi yang dihimpun dalam kurun waktu tahun 2009 hingga Oktober 2011 dilelang kepada masyarakat umum sebagai kekayaan negara.(Antara)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya