Bibit: Pejabat Tak Bisa Sewenang-wenang Jenguk Nazaruddin

Wakil KPK Bibit Samad Riyanto, menegaskan pejabat sekali pun tak bisa semena-mena menjenguk tahanan. Mereka tetap harus menaati peraturan yang berlaku.

oleh budi.iswara diperbarui 19 Agu 2011, 07:31 WIB
Wakil KPK Bibit Samad Riyanto, menegaskan pejabat sekali pun tak bisa semena-mena menjenguk tahanan. Mereka tetap harus menaati peraturan yang berlaku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya