Liputan6.com, Merak: Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Banten menangkap sebuah kapal tanker tujuan Jakarta-Merak-Balongan, Jumat (2/5). Kapal yang mengangkut 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis mariner diesel fuel atau lebih dikenal dengan minyak hitam ini ditangkap karena tidak mempunyai dokumen pengiriman minyak. Diduga kapal tanker tersebut akan menyelundupkan BBM.
Untuk bahan penyelidikan Polairud Polda Banten menyita barang bukti 10 ton minyak hitam dan satu bendel dokumen kapal serta kapal tangker tersebut. Selain itu petugas juga mengamankan nahkoda kapal dan kepala kamar mesin.(IAN/Ariel Maranoes)
Advertisement