Kapal Tanker Pengangkut Minyak Hitam Ditangkap

Sebuah kapal tanker yang mengangkut 10 ton BBM jenis mariner diesel fuel atau minyak hitam ditangkap Polairud Polda Banten. Diduga kapal ini akan menyelundupkan BBM karena tidak dilengkapi dokumen pengiriman minyak.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Mei 2008, 18:07 WIB

Liputan6.com, Merak: Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Banten menangkap sebuah kapal tanker tujuan Jakarta-Merak-Balongan, Jumat (2/5). Kapal yang mengangkut 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis mariner diesel fuel atau lebih dikenal dengan minyak hitam ini ditangkap karena tidak mempunyai dokumen pengiriman minyak. Diduga kapal tanker tersebut akan menyelundupkan BBM.

Untuk bahan penyelidikan Polairud Polda Banten menyita barang bukti 10 ton minyak hitam dan satu bendel dokumen kapal serta kapal tangker tersebut. Selain itu petugas juga mengamankan nahkoda kapal dan kepala kamar mesin.(IAN/Ariel Maranoes)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya