Komisi Yudisial (KY) memanggil tiga hakim yang menangani terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, Antasari Azhar.
KY Periksa Tiga Hakim Kasus Antasari
Komisi Yudisial (KY) memanggil tiga hakim yang menangani terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, Antasari Azhar.
diperbarui 22 Jun 2011, 06:23 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bijak Atur Keuangan Rumah Tangga, Pahami Dulu Hal Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Tips Olahraga di Rumah: Panduan Lengkap untuk Tetap Bugar
Tips Praktis Stabilkan Gula Darah Tanpa Harus Tinggalkan Nasi Putih
VIDEO: Mengurangi Dampak Negatif "Doomscrolling" di Masa Penuh Stres
BAIC Indonesia Pamerkan Produk Unggulan hingga Sediakan Promo Menarik di GJAW 2024
Wall Street Perkasa, Indeks Dow Jones Sentuh Rekor
Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian Timur Tengah
Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi dan Plus Minusnya
Pilkada Jakarta, Relawan Rujaks Siap Kawal Kemenangan RK-Suswono Satu Putaran
5 Faktor Utama di Balik Lonjakan Harga Bitcoin ke Rekor Tertinggi Rp 1,56 Miliar
Tips Memasak Nasi Liwet Sunda Agar Lezat dan Gurih
Korea Selatan: Rusia Pasok Rudal ke Korea Utara Sebagai Imbalan Pengiriman 10 Ribu Pasukan