Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya hari ini, Jumat (17/6), akan menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus suap pembangunan wisma atlit Jaka Baring, Palembang terhadap tiga tersangka yakni, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Muhamad El Idris.
KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Sesmenpora
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya hari ini, Jumat (17/6), akan menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus suap pembangunan wisma atlit Jaka Baring, Palembang terhadap tiga tersangka yakni, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Muhamad El Idris.
diperbarui 18 Jun 2011, 07:49 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional
Jelajah Keunikan dan Keindahan Keindahan Desa Wisata Kampung Yoboi Papua
27 November 2024: Kematian Tragis Damilola Taylor, Bocah 10 Tahun yang Tewas Ditusuk Pisau Usai Pulang Sekolah
3 Resep Kreasi Donat Buah, Pakai Isian Pisang hingga Buah Naga
Hasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 2.500 Meter, Bagaimana Pilkada?
Hasil Liga Champions: Ditinggal Ruben Amorim ke Manchester United, Sporting Dilumat Arsenal
DPR Tuntut Kapolri Perketat Pengawasan Senjata Api Pacsa Kasus Penembakan Siswa di Semarang