Andhika dan Izzy Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Andhika dan Izzy, personel Kangen Band saat menjalani sidang perdana di PN Jaktim terancam hukuman empat tahun penjara. Pengacara Andhika dan Izzy akan mengusahakan agar keduanya direhabilitasi.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 25 Mei 2011, 07:12 WIB
Andhika dan Izzy, personel Kangen Band saat menjalani sidang perdana di PN Jaktim terancam hukuman empat tahun penjara. Pengacara Andhika dan Izzy akan mengusahakan agar keduanya direhabilitasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya