Sehubungan dengan penetapan Nunun Nurbaeti menjadi tersangka terkait dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, KPK menjerat istri Adang Daradjatun itu dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK: Nunun Nurbaeti Dijerat UU Tipikor
Sehubungan dengan penetapan Nunun Nurbaeti menjadi tersangka terkait dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, KPK menjerat istri Adang Daradjatun itu dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
diperbarui 24 Mei 2011, 01:32 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Menemani Orang Lain untuk Sholat Berjamaah setelah Kita selesai Sholat? Simak Kata Buya Yahya
Bukan Sekadar Lauk, Ini Makna Rempeyek yang Kerap Hadir dalam Ritual Upacara Adat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 13 Januari 2025
Mengenal 9 Tokoh Pejuang Asal Lampung, Siapa Saja?
Link Live Streaming Piala Super Spanyol Real Madrid vs Barcelona, Sebentar Lagi Kick-off
Aurat Terbuka Tanpa Sengaja, Apakah Sholat Tetap Sah?
Menlu Sugiono Akan Jadi Inspektur Pemakaman Hasjim Djalal di TMP Kalibata
Sisi Lain Patrick Kluivert: Tidak Kaget Makanan Indonesia, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Belajar Bahasa
Astana Oetara: Kompleks Pemakaman, Cagar Budaya, dan Pusat Kebudayaan Peninggalan Mangkunegara VI
Aksi Jamrud dan Wali Berujung Tampil Bareng, Panaskan Panggung Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade Indosiar Luar Biasa
Hasil Piala FA Arsenal vs Manchester United: Dramatis, 10 Setan Merah Menang Adu Penalti
Kisah 3 Pemabuk Berkelahi Gara-Gara Foto Mbah Hamid Pasuruan, Diceritakan Gus Baha