KPK: Nunun Nurbaeti Dijerat UU Tipikor

Sehubungan dengan penetapan Nunun Nurbaeti menjadi tersangka terkait dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, KPK menjerat istri Adang Daradjatun itu dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

oleh Rio Pangkerego diperbarui 24 Mei 2011, 01:32 WIB
Sehubungan dengan penetapan Nunun Nurbaeti menjadi tersangka terkait dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, KPK menjerat istri Adang Daradjatun itu dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya